Langkah Konkret Kota Semarang Menghadapi Ancaman Gas Rumah Kaca (GRK)

Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi salah satu isu lingkungan paling krusial yang dihadapi berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Kota Semarang. Dampak dari peningkatan emisi GRK terlihat nyata melalui perubahan suhu, banjir rob, dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Pemerintah Kota Semarang menyadari ancaman ini dan mulai mengambil langkah konkret untuk menguranginya melalui kebijakan, inovasi teknologi, dan partisipasi masyarakat.

1. Penguatan Kebijakan dan Rencana Aksi Daerah (RAD-GRK)

Salah satu langkah penting yang diambil oleh Pemerintah Kota Semarang adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Dokumen ini menjadi panduan utama dalam menurunkan emisi melalui sektor energi, transportasi, limbah, dan tata guna lahan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan lembaga internasional, Semarang menargetkan penurunan emisi GRK hingga 29% pada tahun 2030 sesuai komitmen nasional (NDC – Nationally Determined Contribution).

2. Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan

Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di wilayah perkotaan. Untuk mengatasinya, Semarang mulai memperluas sistem Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang, meningkatkan efisiensi bahan bakar kendaraan dinas, dan mendorong penggunaan transportasi publik. Selain itu, pemerintah juga gencar mengkampanyekan penggunaan sepeda listrik dan kendaraan berbasis listrik guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

3. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau dan Konservasi Alam

Ruang terbuka hijau (RTH) berperan penting dalam menyerap karbon dioksida (CO₂) dan menjaga kualitas udara. Semarang terus melakukan rehabilitasi kawasan hutan kota, taman, dan area mangrove di wilayah pesisir seperti di Mangunharjo dan Tapak Tugurejo. Langkah ini tidak hanya menekan dampak GRK, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana banjir rob dan abrasi.

4. Pengelolaan Sampah dan Limbah yang Berkelanjutan

Untuk mengurangi emisi dari sektor limbah, Pemerintah Kota Semarang mengembangkan TPA Jatibarang sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Inovasi ini memanfaatkan gas metana dari timbunan sampah untuk menghasilkan energi listrik, yang kemudian disalurkan ke jaringan PLN. Selain itu, masyarakat juga diajak melakukan pengelolaan sampah mandiri melalui program “Bank Sampah” dan “Gerakan Semarang Tanpa Sampah”.

5. Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat

Keberhasilan program penurunan emisi tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas lingkungan bekerja sama dalam mengadakan kampanye hemat energi, penanaman pohon, serta pelatihan eco-lifestyle di sekolah dan kampung. Langkah ini menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga bumi dari ancaman perubahan iklim.

Upaya Kota Semarang dalam menghadapi ancaman Gas Rumah Kaca menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Semarang tidak hanya beradaptasi dengan perubahan iklim tetapi juga menjadi contoh kota tangguh dan berwawasan lingkungan di Indonesia.

Sumber Referensi:

  • Pemerintah Kota Semarang. (2023). Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kota Semarang.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2024). Laporan Nasional Penurunan Emisi GRK Indonesia.
  • PLN & Pemerintah Kota Semarang. (2023). Proyek PLTSa Jatibarang sebagai Upaya Pengurangan Emisi GRK.

Tingkatkan Kompetensi Anda Bersama MK Academy!
Ikuti Pelatihan GRK & NEK: Membangun Ekonomi Rendah Karbon di Indonesia pelatihan komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang pengendalian emisi gas rumah kaca dan penerapan nilai ekonomi karbon di berbagai sektor industri.

🌍 Bersama MK Academy, wujudkan komitmen menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan!

Hubungi kami: 081315178523
Kunjungi: www.mkacademy.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *